Beranda | Artikel
Hukum-Hukum Khusus Bagi Jenazah Wanita - Bagian 1 - Tuntunan Praktis Fiqih Wanita (Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.)
Rabu, 9 Agustus 2017

Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin

Kajian Islam oleh: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.

Ringkasan Audio Kajian Kitab Tuntunan Praktis Fiqih Wanita: Hukum-Hukum Khusus Bagi Jenazah Wanita – Bagian 1

Dalam audio ini, dijelaskan tentang makna jenazah, hakikat kematian dan perintah untuk mengingat kematian bagi kaum muslimin.

Hal yang mampu menolong kita untuk mempersiapkan kehidupan setelah kematian.

1. Mengingat Kematian
Mengingat kematian sangatlah bermanfaat untuk seorang hamba baik dalam keadaan sempit ataupun lapang. Jika seorang hamba sedang dalam keadaan sempit, maka akan melapangkan hidupnya. Jika seorang hamba mengingat kematian saat dalam keadaan lapang maka akan menyempitkan seluruh angan-angan yang terlalu tinggi.

2. Mengingat Kubur

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ

“Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960)

Khalifah kaum muslimin Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu jika melihat kuburan beliau menangis mengucurkan air mata hingga membasahi jenggotnya.

Suatu hari ada seorang yang bertanya,“Tatkala mengingat surga dan neraka engkau tidak menangis, mengapa engkau menangis ketika melihat perkuburan?” Utsman pun menjawab, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه فما بعده أيسر منه وإن لم ينج منه فما بعده أشد منه

“Sesungguhnya liang kubur adalah awal perjalanan akhirat. Jika seseorang selamat dari (siksaan)nya maka perjalanan selanjutnya akan lebih mudah. Namun jika ia tidak selamat dari (siksaan)nya maka (siksaan) selanjutnya akan lebih kejam.” (HR. Tirmidzi, beliau berkata, “hasan gharib”. Syaikh al-Albani menghasankannya dalam Misykah al-Mashabih)

3. Tidak Tinggi Dalam Angan-Angan dan Cita-Cita

Persiapkanlah dengan amal sholah. Jangan ikuti sebagaimana orang kafir hidup.

ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ ۖ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ ﴿٣﴾

Artinya:Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).

4. Puas Hati dengan Pemberian Allah
Coba kita perhatikan nasehat suri tauladan kita. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)

5. Memperbanyak Memikirkan Orang-Orang yang Sedang Sekarat.
Dalam hadits dari ‘Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ أَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ أَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ فَكُلُّنَا نَكْرَهُ الْمَوْتَ فَقَالَ « لَيْسَ كَذَلِكِ وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللَّهِ وَرِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللَّهِ فَأَحَبَّ اللَّهُ لِقَاءَهُ وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ وَكَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ »

“Barangsiapa suka berjumpa dengan Allah, Allah juga mencintai perjumpaan dengannya. Sebaliknya barangsiapa membenci perjumpaan dengan Allah, Allah juga membenci perjumpaan dengannya.” Kontan ‘Aisyah berkata, “Apakah yang dimaksud benci akan kematian, wahai Nabi Allah? Tentu kami semua takut akan kematian.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– lantas bersabda, “Bukan begitu maksudnya. Namun maksud yang benar, seorang mukmin jika diberi kabar gembira dengan rahmat, keridhoan serta surga-Nya, ia suka bertemu Allah, maka Allah pun suka berjumpa dengan-Nya. Sedangkan orang kafir, jika diberi kabar dengan siksa dan murka Allah, ia pun khawatir berjumpa dengan Allah, lantas Allah pun tidak suka berjumpa dengan-Nya.” (HR. Muslim no. 2685).


 

Pertanyaan yang ada dikajian ini ada pada menit 1:10:00. Adapun beberapa pertanyaan yang dibahas adalah:

  1. Apakah jika orang yang meninggal dan bepisah dengan keluarganya, apakah nanti bisa bersama di surga? (10:10:00)
  2. Bagaimana cara mendo’akan orang yang sudah lama meninggal? (10:14:00)
  3. Bagaimana jika seorang wanita yang hampir seumur hidupnya tidak melaksanakan sholat?(10:21:00)
  4. Bagaimana yang dimaksud angan-angan yang melalaikan? (10:27:00)
  5. Bagaimana menyikapi wasiat seseorang yang meminta dikuburkan di tempat tertentu?(10:28:00)
  6. Bagaimana orang yang mengatakan bahwa orang yang meninggal untuk sementara rohnya masih bersama kita?(10:30:00)
  7. Kenapa orang yang sudah meninggal dihajikan? Apakah ada contoh dari Rasulullah?(10:32:00)

Silahkan Download dan Bagikan Audio Kajian Kitab Tuntunan Praktis Fiqih Wanita: Hukum-Hukum Khusus Bagi Jenazah Wanita – Bagian 1


Demikianlah ringkasan dan audio kajian tentang “Hukum-Hukum Khusus Sholat Bagi Wanita”. Jangan lupa untuk turut membagikan artikel dan audio kajian “Hukum Khusus Tentang Jenazah Wanita” serta link download kajian ini ke akun media sosial yang Anda miliki, baik Facebook, Twitter, Google+, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahufiikum


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/27961-27961hukum-hukum-khusus-bagi-jenazah-wanita-bagian-1-tuntunan-praktis-fiqih-wanita-ustadz-ahmad-zainuddin-lc/